disaat merebaknya pemberitaan ditelevisi dan social media tentang virus corona atau Covid-19 masyarakat desa cimenga mulai resah dan memberlakukan aturan terhadap orang yg baru saja datang dari luar kota diantaranya dengan mengkarantina selama 14 Hari tidak boleh keluar rumah untuk mengantisipasi penyerbaran virus corona,